MASJID
NURUL AWWALIN

Disusun dan di Ajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata kuliah : Manajemen
Masjid
Dosen pengampu : Agus Sunaryo, M. S. I
Disusun
oleh :
Nur Wahid 1223202013
Semester
V/ Syari’ah/ Muamalah
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
PENDAHULUAN
Masjid merupakan tempat
yang sangat mulia dan jika kita berada di dalamnya tentu akan mersakan suatu
kebahagiaan. Dari masjid kita dapat belajar mengenai berbagai sendi kehidupan
mulai tentang agama, urusan sosial, sampai pada soal pendidikan, bahkan
kegiatan yang aspek ekonomi dalam arti luas.
Kondisi sebagaimana
disebutkan tadi sering diperoleh di Masjid yang dikelola oleh Manajemen Masjid
yang memadai. Marilah kita belajar dari masjidil Haram di Makkah yang tidak
pernah berhenti dari yang namanya kegiatan. Bahkan yang pernah datang kesana
selalu rindu untuk kembali mendatanginya. Daya tariknya sungguh luar biasa.
Ada beberapa prinsip
yang terjadi di Masjidil Haram, yang terjadi juga di beberapa masjid di
Indonesia seperti jamaah yang selalu membludak dan sebagainya. Masjid-masjid
tersebut pada umumnya relatif makmur, bisa memberikan solusi bagi umat yang
membutuhkan penanganan persoalan dan penyelesaian masalah. Masjid yang demikian
biasanya memiliki pengelolaan yang yang baik.
Maka dari itu makalah
ini akan membahas tentang beberapa persoalan dan penyelesaian yang di hadapi
Masjid Nurul Awwalin yang terletak di dukuh Gunung tengah desa Argosari,
kabupaten Kebumen.
PEMBAHASAN
I
TEORI
UMUM TENTANG MASJID
A. Pengertian Masjid
Masjid berarti
tempat beribadah. Akar kata masjid adalah sajada
dimana sajada berarti sujud atau
tunduk. Kata masjid sendiri berakar dari bahasa arab. Diketahui pula bahwa,
kata masgid ditemukan dalam sebuah
inskripsi dari abad ke-5 sebelum masehi yang berarti “tiang suci” atau “tempat
sembahan”. Masjid dapat diartikan sebagai tempat dimana saja untuk
bersembahyang orang muslim, seperti sabda Nabi Muhammad saw. Sebagai berikut:” Di manapun engkau bersembahyang, tempat
itulah masjidnya”.
Hakikat dari
masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas berkaitan dengan kepatuhan
kepada Allah semata. Oleh karena itu masjid dapat diartikan, bukan hanya tempat
shalat dan bertayamum (berwudlu) namun juga sebagai tempat melaksanakan segala
aktivitas kaum muslimin berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah SWT.[1]
B. Sejarah Berdirinya Masjid
Masyarakat
madinah yang dikenal berwatak lebih halus lebih bisa menerima syiar Nabi
Muhammad saw. Mereka dengan antusias mengirim utusan sambil mengutarakan
ketulusan hasrat mereka agar Rasulullah pindah saja ke Madinah. Nabi setuju
setelah dua kali utusan datang dua tahun berturut-turut dimusim haji dalam dua
peristiwa yang dikenal dengan bai’at Aqabah I dan II.
Saat yang dirasa
tepat oleh nabi untuk berhijrah itu pun tiba, dengan mengambil rute jalan yang
tidak biasa, diseling persembunyian disebuah gua, Nabi sampai di Desa Quba yang
terletak sebelah barat Laut Yastrib, kota yang di belakang hari berganti nama
menjadi “Madinatur Rasul”,”Kota Nabi”, atau “ Madinah” saja.
Di Desa itu Nabi
beristirahat selama empat hari. Dalam tempo pendek itu Nabi membangun masjid,
bersam para sahabat beliau dari Makkah yang sudah menunggu. Ali bin Abi Thalib
yang datang menyusul nabi ikut serta mengangkat dan meletakan batu, sehingga
tampak sekali keletihan pada wajah beliau. Jerih payah nabi dan para sahabat
menghasilkan sebuah masjid yang sangat sederhana yang disebut dengan masjid
Quba.
Banguna masjid
Quba terdiridari pelepah kurma, berbentuk persegi empat, dengan enam serambi
bertiang. Masjid pertama dalam sosialisasi Islam itu hanya sekedar tempat untuk
bersujud, tempat shalat, dan tempat bertedyh dari panas terik matahari di
padang pasir yang tandus. Sejarah mencatat, masjid Quba berdiri pada tanggal 12
rabiul Awal tahun pertama hijriah. Keberadaan masjid merupakan tonggak kokoh
syiar keislaman periode awal.
Di sinilah Nabi
bersama sahabat melakukan shalat berjamaah. Di masjid ini pula nabi
menyelenggarakan shalat jum’at yang pertama kali. Selanjutnya nabi membangun
masjid lain di tengah Kota Madinah yakni masjid Nabawi, yang kemudian menjadi
pusat aktivitas Nabi dan pusat kendali seluruh masalah umat muslimin.[2]
C. Fungsi Masjid
bahwa sepanjang
perjalanannya, amsjid yang pertama kali didirikan tidak kurang dari sepuluh
fungsi yang diembannya yaitu sebagai berikut:
1. Temopat
ibadah (shalat dan dzikir)
2. Tempat
konsultasi dan komunikasi ( maslah ekonomi, sosial, dan budaya)
3. Tempat
pendidikan
4. Tempat
santuna sosial
5. Tempat
latihan militer dan persiapan alat-alatnya
6. Tempat
pengobatan para korban perang
7. Tempat
perdamaian dan pengadilan sengketa
8. Aula
tempat menerima tamu
9. Tempat
menawan tahanan dan pusat penerangan dan pembelaan agama.[3]
D. Pengelolaan Masjid
1. Pengelolaan
serta pengembangan Sarana, Prasarana, dan Fasilitas
Semua
sarana, prasarana, dan fasilitas masjid yang sudah ada harus dikelola dengan
baik dan tepat penggunaannya, karena hal itu merupakan bagian dari amanat umat.
Di samping itu semua saprafas yang ada hendaknya di kembangkan sedemikian rupa.
Banyak
cara yang dapat dilakukan untuk melaksanakan pengembangan sarana prasarana fasilitas
masjid, diantaranya dapat dilaksanakan melalui cara-cara sebagai berikut:
a. Menambahkan
jumlah sarana prasarana fasilitas masjid yang masih kurang
b. Memperluas
lahan atau ruangan
c. Memperbaiki
sarana,prasarana fasilitas yang masih dapa digunakan
d. Mengganti
sarana prasarana fasilitas yang sudah rusak
e. Menyelenggarakan
pelatihan dan pendidikan bagi SDM untuk meningkatkan kualitas pengurus atau
pengelolaan masjid
f. Melakukan
penelitian sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan dalam rangka pengembangan
masjid
g. Bekerja
sama dengan pihak terkait dalam rangka mengembangkan seluruh sarana prasarana fasilitas.[4]
2. Pengelolaan
dan pengembangan SDM
Tampaknya
tak perlu diragukan lagi bahwa pengurus masjid sekarang semakin baik. Para
pendahulu kita banyak yang bijak dalam mengelola potensi umat. Kini pun tidak
sedikit pengelola potensi umat yang menyamai kualitasnya khususnya yang
berkiprah melalui kegiatan-kegiatan dalam rangka memakmurkan masjid.
Tiga
hal yang mendasari pengelolaan dan pengembangan agar lebih efisien dan efektif
yaitu rapat pengurus, pengajian, dan kaderisasi. Sesungguhnya dapat dirangkum
dalam satu kegiatan yaitu pengajian rutin. Adapun pengajian rutin itu sebaiknya
di bagi menjadi 5 bagian:
a. Pengajian
rutin pengurus masjid
b. Majlis
ta’lim ibu-ibu
c. Pengajian
“IRMA”
d. Pengajian
anak-anak
e. Pengajian
rutin bagi para jamaah[5].
3. Pengelolaan
dan pengembangan keuangan masjid
Untuk
pengembangan keuangan masjid sebaiknya dilakukan hal-hal sebagai berikut:
a. Melakukan
usaha-usaha produktif yang sesuai dengan syariat
b. Budidaya
umat
c. Mengembangkan
kerjasama melalui silaturahmi antar pengurus dan atau antar jamaah masjid.[6]
E. Problematika
Masjid tidak
luput dari berbagai problematika, baik menyangkut pengurus maupun berkenaan
dengan jamaahnya, jika hal ini dibiarkan keberadaan masjid tak berbeda dengan
banguna biasa.
1. Pengurus
Tertutup
Pengurus
dengan corak kepemimpina yang tertutup biasanya tidak peduli terhadap aspirasi
jamaahnya. Mereka menganggap diri lebih tahu dan bersikap masa bodoh atas usul
dan pendapat. Mereka sulit memperlakukan kritik sebagai masukan yang
konstruktif untuk perbaikan.[7]
2. Jamaah
Pasif
Jamaah
yang pasif juga salah satu faktor penghambat kemajuan dan kemakmuran masjid.
Pembangunan masjid akan sangat tersendat apabila jamaahnya enggan turun tangan
atau malas menghadiri kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh pihak pengelola.[8]
3. Kegiatan
Kurang
Memfungsikan
masjid semata-mata sebagai tempat ibadah shalat jum’at otomatis menisbikan
inisiatif untuk menggelorakan kegiatan kegioatan lain. Masjid seperti ini
sungguh jauh dari status maju apalagi makmur.[9]
F.
Keuangan
Masjid
Ada cara mengumpulkan dana ada
beberapa cara diantaranya:
1. Mengadakan
bazar amal
2. Mengadakan
pertunjukan
3. Menjual
kalender hijriah
4. Lelang
bahan bangunan masjid
5. Menjual
piagam[10]
G. Upaya Memakmurkan Masjid
Membangun dan
mendirikan masjid tampaknya dapat saja diselesaikan dalam tempo yang tak
terlalu lama.alangkah sia-sianya jika diatas masjid yang didirikan itu tak
disertai dengan orang-orang yang memakmurkan.
Berbagai macam
usaha berikut ini, bila benar-benar dilaksanakan dapat diharapkan memakmurkan
masjid secara material dan spiritual, yaitu:
1. Kegiatan
Pembangunan
Bangunan
masjid perlu dipelihara dengan sebaik-baiknya. Apabila ada yang rusak
diperbaiki atau diganti dengan yang baru, yang kotor dibersihkan, sehingga
masjid senantiasa berada dalam keadaan bagus, bersih, indah, dan terawat.
Kemakmuran masjid dari segi material ini mencerminkan tingginya kualitas hidup
dan kadar iman umat disekitarnya.
2. Kegiatan
Ibadah
Meliputi
shalat berjamaah lima waktu, shalat jum’at, dan shalat taraweh. Shalat
berjamaah ini sangat penting artinya dalam usaha mewujudkan persatuan dan
ukhuwah islamiyahdi antara sesama umat islam yang menjadi jamaah masjid
tersebut. Kegiatan spiritual lain yang sangat baik dilakukan didalam masjid
mencakup berdzikir, berdoa, ber’itikaf, mengaji al-Qur’an, berinfaq,
bersedekah.
3. Kegiatan
Keagamaan
Meliputi
kegiatan pengajian rutin, khusus ataupun umum yang dilaksanakan untukmu
meningkatkan kualitas iman dan menambah penegtahuan. Seperti peringatan hari
isra mi’raj dan sebagainya.
4. Kegiatan-Kegiatan
Lainnya
Banyak
kegiatan yang juga perlu dilaksanakan dalam usaha memakmurkan masjid. Sebut
saja seperti menyantuni anak fakir miskin, kegiatan olahraga, kesenian dan
sebagainya.[11]
PEMBAHASAN
II
MASJID
NURUL AWWALIN
A.
Sejarah
Berdirinnya Masjid Nurul Awwalin
Masjid Nurul
Awwalin terletak di Gunung Tengah desa Argosari, kecamatan Ayah, Kabupaten
Kebumen merupakan masjid pertama dan satu-satunya masjid yang di bangun di
dukuh Gunung tengah RT 01-RT 06 RW 05. Pembangunan masjid Nurul Awwalin pada
asal mulanya dibangun pada tahun 1981 M, dimana masyarakat setempat mengalami
kegelisahan karena pada waktu itu di wilayah sekitar belum ada masjid. Kemudian
masyarakat setempat meminta kepada kepala desa untuk membangun masjid.
Mendengar permintaan itu, bapak kyai Mustaja memberikan 12 x 12 meter dari
tanahnya untuk didirikan tempat ibadah.
Menurut hasil
wawancara pemakalah dari bapak Keman yang merupakan tetangga dari bapak Mustaja
dan juga pengelola dari masjid Nurul Awwalin bahwa status tanah merupakan tanah
wakaf dari bapak Mustaja sekeluarga dan hingga tahun 2014 belum dibuatkan surat
status tanah wakaf. Alasan belum dibuatkannya surat wakaf masjid Nurul Awwalin,
karena atas dasar keikhlasannya dari bapak Mustaja sekeluarga dan juga tidak
ada hal-hal yang mendesak atau permasalahan yang menjadikan konflik tentang
status tanah masjid Nurul Awwalin.
Pembangunan
masjid Nurul Awwalin pada tahun 1981 M, dimulai dengan mendirikan Mushala yang
diberi nama mushala Nurul Awwalin dengan ukuran 4 x 7 meter, mushala tersebut
masih sangat sederhana bertembokan papan kayu dan beralaskan cor coran semen. Mushala
tersebut hanya digunakan untuk shalat warga sekitar dan tempat mengaji bagi
anak-anak setempat. Dan pada tahun 2002 M mengalami perbaikan pada tembok
mushala yaitu dari kayu menjadi bata dan cor coran semen menjadi keramik di
masa ini juga hanya di gunakan sebagai tempat shalat dan tempat mengaji bagi
anak-anak setempat. Karena semakin lama semakin ramai anak-anak yang mengaji
dan jamaahpun semakin membludak. Menjadikan masyarakat tergerak untuk mengembangkan
pembangunan mushala dengan cara menarik sumbangan dari masyarakat Rt 01 sampai
dengan Rt 06 hingga pada tahun 2008 M mengalami perkembangan yaitu perluasan
mushala yang awalnya 4 x 7 meter menjadi 8 x 8 meter dengan membangun atau
merombak secara keseluruhan. Pada tahun ini juga mushala Nurul Awwalin beralih
status menjadi masjid Nurul Awwalin.
Semenjak dibangun
masjid Nurul Awwalin pada pada tahun 2008 M oleh pengurus dan masyarakat maka
berbagai usaha dan upaya finansial maupun tenaga sehingga fasilitas dan
perlengkapan untuk keperluan masjid mulai dilengkapi seperti: bagian depan
tengah terdapat mimbar untuk keperluan khutbah, al-Qur’an, Iqra, kitab, dan
buku lainnya, karpet sebagi alas shalat dan meja sebagai tempat mengaji bagi
para santri serta tempat wudu.
Dan pada tahun
2010 M diupayakan kembali pembangunan yaitu adanya tambahan ruangan di sebelah
selatan sebagai tempat shalat jamaah putri dan sebelah utara sebagai tempat
mengaji para santri dan memperbaiki tempat wudu yang awalnya di kali atau slang
paralon.
Pembangunan
masjid ini sejak awal hingga sekarang menurut pak Keman dan pengurus lainnya
tidak pernah mengalami perselisihan diantara berbagi pihak, baik internal
maupun eksternal. Masjid ini pun menjadi masjid sebagi pusat kegiatan
peribadatan yang merupakan masjid milik dukuh Gunung Tengah dari Rt 01-Rt 06 Rw
05. Bukan milik yayasan, organisasi maupun pribadi.
B.
Fungsi
Masjid Nurul Awwalin
Masjid Nurul
Awwalin sebagai masjid pertama dan satu-satunya masjid di dukuh Gunung Tengah
memiliki beberpa fungsi diantaranya:
1.
Masjid Nurul Awwalin digunakan oleh
masyarakat sekitar untuk tempat shalat yaitu shalat wajib lima waktu, shalat
jum’at, shalat idul fitri, shalat idul adha, dan sebagainya.
2.
Masjid Nurul Awwalin digunakan oleh
masyarakat sekitar untuk mengaji baik bagi anak-anak maupun orang dewasa.
3.
Masjid Nurul Awwalin digunakan oleh
masyarkat sekitar untuk merayakan hari besar Islam seperti merayakan maulid
Nabi Muhammad SAW, merayakan hari isra mi’raj dan sebagainya.
4.
Masjid Nurul Awwalin digunakan sebagai
tempat pengumpulan zakat dan tempat penyembelihan hewan Qurban
5.
Masjid Nurul Awwalin digunakan sebagai
sarana dakwah pengajian rutinan bagi warga sekitar.
6.
Masjid Nurul Awwalin digunakan oleh
masyarakat sekitar sebagai tempat perkumpulan untuk membahas berbagai masalah
seperti masalah sosial, politik dan kegiatan sosial lainnya.
7.
Masjid Nurul Awwalin digunakan
masyarakat sekitar untuk beri’tikaf.
C.
Konsep
Pengelolaan Masjid Nurul Awwalin
Menurut ustad
Keman, Konsep pengelolaan masjid Nurul Awwalin yang dilakukan oleh pengurus
masjid masih menggunakan sistem pengelolaan yang tradisional yang masih belum
jelas perencanaannya, tanpa pembagian tugas, tanpa laporan keuangan dan
sebagainya hal ini di buktikan dengan tidak adanya konsep manajemen Planning,Organizing,Actuating Dan
Controling,. Tetapi mulai pada tahun 2010 M ada beberapa konsep yang
diterapkan oleh para pengurus, seperti:
1.
Struktur Organisasi Masjid Nurul
Awwalin.
Semenjak
dibangun masjid Nurul Awwalin pada tahun 1981 M hingga sekarang ini mengalami
beberapa pergantian dalam kepengurusan yang waktunya tidak ditentukan berapa
periode, yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Kepengurusan ini
diawali dari tokoh pendiri bapak Mustaja yang berakhir pada tahun 2008 M, kemudian
digantikan oleh anaknya yaitu bapak Gamin hingga sekarang.
Struktur Pengurus Masjid Nurul Awwalin
![]() |
|||
![]() |
|||
2.
Tugas Dan Tanggung Jawab Pengurus Masjid
Menjadi
pengurus masjid bukanlah pekerjaan yang ringan. Tugas dan tanggung jawabnya
cukup berat. Pengurus tidak memperoleh gaji dan imbalan yang memadai pengurus
masjid harus rela mengorbankan waktu dan tenaganya yang didasari dengan
keikhlasan.
Beberapa
tugas dan tanggung jawab pengurus masjid Nurul Awwalin:
a. Memelihara
Masjid
Sebagai pengurus
masjid sebaiknya harus memelihara dan merawat dengan baik agar kebersihan
masjid tetap terjaga. Pengurus masjid membersihkan manapun yang kotor dan
memperbaiki setiap kerusakan. Seperti membersihkan tikar, menyapu lantai,
menyapu lingkungan masjid, membersihkan kamar mandi, dan memperbaiki
peralatan-peralatan masjid seperti sound system, pengeras suara, lampu dan lain
sebagainya.
Pembersihan itu
dilakukan setiap hari dan sesuai kebutuhan yang dilakukan oleh pengurus masjid
dan di bantu oleh para santri. Selain adanya perawatan masjid diadakan pula
keamanan masjid untuk menghindari adanya kehilangan barang. Salah satu upaya
yang dilakukan yaitu mengunci masjid di waktu malam ketika sudah tidak ada lagi
kegiatan.
b. Mengatur
kegiatan
Sebagai pengurus
masjid juga harus pandai dalam mengatur atau melakukan kegiatan yang sifatnya
memakmurkan masjid dan kegiatan dibidang ibadah secara rutinitas berjalan
dengan sendirinya seperti shalat berjamaah lima waktu dan shalat jum’at.
Namun secara
spesifik ada juga beberapa kegiatan masjid dibidang ibadah yang sudah menjadi
tradisi dilaksanakan, contohnya seperti di bulan ramadan dilaksanakan shalat
taraweh berjamaah setelah shalat isya kemudian dilakukan siraman rohani atau
kultum dan tadarus al-Qur’an. Kegiatan di bulan ramadan membuat masyarakat
begitu semangat mengikutinya.
Untuk
melaksanakan berbagai kegiatan keagaman pengurus masjid tidak melaksanakan
kegiatan tersebut secara sendirian, tetapi bermusyawarah dengan masyarakat
sekitar. Kegiatan yang rutin dilaksanakan seperti shalat idul fitri, shalat
idul adha, isra mi’raj, maulid nabi, dan menyambut tahun baru Islam. Setiap
akan diadakannya kegiatan pengurus masjid dan masyarakat melakukan musyawarah
untuk merencanakan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.
D.
Keuangan
Masjid Nurul Awwalin
Masjid
memerlukan biaya yang tidak sedikit setiap bulannya. Biaya itu dikeluarkan
untuk memadai kegiatan rutin. Mengurus masjid, memelihara dan melaksanakan
kegiatan masjid hanya mungkin terlaksana jika tersedia dana dalam jumlah yang
mencukupi merupakan tugas dan tanggung jawab dari pengurus dan masyarakat
sekitar untuk mengadakan dana sebagai kebutuhan kegiatan.
1. Pemasukan
Sumber Dana
a. Dana
infaq
Sumber dana ini didapatkan dari
jamaah shalat jum’at, yaitu berkisar Rp 100.000,-/minggu.
b. Donatur
Sumber dana ini didapatkan ketika
ada orang yang pulang dari perantauan dan masyarkat yang secara ikhlas
menyumbangkan hartanya.
Pendapatan masjid Nurul Awwalin
perbulan berkisar Rp.500.000,-
2. Pengeluaran
Sumber Dana
a. Listrik
(Rp.95.000,-)
b. Perbaikan
peralatan seperti lampu, sapu,kran dll (Rp.100.000,-)
c. Kegiatan-kegiatan
masjid lainnya seperti peringatan hari besar Islam dan sebagainya berkisar
(Rp.500.000,-Rp.700.000,-) per kegiatan.
E.
Upaya
Untuk Memakmurkan Masjid
Peranan masjid
tidak hanya menitikberatkan pada pola aktivitas yang bersifat akhirat tetapi
sudah memperpadukan antara aktivitas yang bersifat ukhrawi dan duniawi. Keadaan
masjid mencerminkan keadaan umat Islam. Makmur tau sepinya sangat bergantung
pada pengurus dan masyarakat sekitar. Apabila mereka rajin beribadah dan
meramaikan masjid maka makmurlah masjid itu tetapi apabila pengurus dan
masyarakat enggan dan malas datang ke masjid dan tidak ada aktivitas lain yang
membuatnya ramai maka sepilah masjid itu.
Masjid yang
makmur akan menunjukan kemajuan umat disekitarnya sedangkan masjid yang sepi,
terlantar, dan tidak terawat menunjukan mengendurnya keimanan di masyarakat
itu.
Maka dari itu
pengurus dan masyarakat RT 01-RT 06 RW 05 melakukan beberapa upaya untuk
memakmurkan masjid Nurul Awwalin.
1. Menyerukan
Adzan
Suara adzan yang
berkumandang dari masjid setiap waktu shalat wajib menunjukan bahwa masjid
Nurul Awwalin tidak sepi atau terlantar. Suara adzan juga akan menggerakan
orang-orang untuk menangguhkan segala kesibukan mereka dan bergegas mendatangi
masjid guna untuk melaksanakan shalat. Suara adzan biasanya sering
dikumandangkan oleh muadzin Japar, beliau merupakan orang yang tinggal di
sekitar masjid Nurul Awwalin. Muadzinpun terkadang digantikan oleh para santri
khususnya pada waktu adzan maghrib dan waktu adzan isya dan belum terjadwal.
2. Shalat
Berjamaah
Masjid adalah
tempat shalat berjamaah. Banyaknya jamaah yang melaksanakan shalat berjamaah menunjukan masjid itu ramai
dan makmur. Masjid Nurul Awwalin tidak pernah kosong dari jamaah dalam
melaksanakan shalat lima waktu, walaupun di setiap waktunya tidak penuh atau
sepi semisal shalat jamaah dzuhur dan asar, hal ini berbeda dengan ketika waktu
jamaah shalat maghrib, isya, dan subuh biasanya lebih ramai jamaahnya.
3. Suara
ayat-ayat suci
Masjid Nurul
Awwalin sering menyerukan suara ayat-ayat suci al-Qur’an. Suara ayat-ayat suci
itu tidak hanya terdengar ketika Imam memimpin shalat berjamaah melainkan juga
pada waktu khatib berkhutbah, pengajian majlis ta’lim dan tadarusan rutinan
pada lima belas menit sebelum adzan subuh dan maghrib dikumandangkan. Suara
ayat-ayat itu dilantunkan terutama oleh bapak Muslih Arifin dan bapak Rasim.
4. Suara
Shalawat Nabi
Masjid Nurul
Awwalin sering menyerukan suara shalawat Nabi di setiap setelah suara adzan
baik itu subuh, dzuhur, asar, maghrib, dan isya. Suara shalawat itu biasanya
dikumandangkan oleh muadzin itu sendiri dan terkadang dikumandangkan oleh
ibu-ibu jamaah.
5. Mengaji
untuk Para santri
Pengurus masjid
dan warga masyarakat memang menghendaki untuk para santri untuk mengaji di
masjid yaitu dimulai dari sebelum maghrib sampai waktu isya. Karena memang
belum ada TPQ yang dibangun walaupun sudah banyak mushala- mushala yang
dibangun seperti mushala Nurul Hidayah di RT 01 RW 05.
6. Idul
Fitri dan Idul Adha
Masjid Nurul
Awwalin biasanya digunakan oleh masyarakat sebagai tempat untuk shalat idul
fitri dan shalat idul adha. Selain itu juga digunakan sebagai tempat
penyembelihan Qurban.
Itulah beberapa
upaya yang dilakukan pengurus masjid dan masyarakat sekitar untuk memakmurkan
masjid Nurul Awwalin yang berbagai aktivitas dan kreativitas dilakukan agar
memiliki daya tarik bagi jamaahnya dan upaya itulah yang membuat mereka
tergerak dan terus berusaha meramaikan masjid atau memakmurkan masjid.
F.
Problematika
Masjid Nurul Awwalin dan Solusinya.
Masjid Nurul
Awwalin memiliki berbagi problematika, baik menyangkut pengurus, fasilitas,
keuangan, kegiatan maupun yang berkenaan dengan jamaah. Jika berbagai problematika
itu dibiarkan dan tidak ada solusinya maka kemajuan masjid atau kemakmuran
masjid akan terhambat. Maka dari itu pemakalah akan menjelaskan beberapa
problematika dan solusinya yang di hadapi oleh masjid Nurul Awwalin,
diantaranya:
1. Kurangnya
Pengurus
Di dalam
kepengurusan masih sangat kurang hanya terdapat enam orang yang masuk kedalam
struktural kepengurusan, hal ini bukan berarti tidak ada orang yang peduli
tetapi lebih dikarenakan sibuknya dari orang-orang sekitar masjid itu maklum
saja karena sebagian besar penduduknya adalah sebagai petani ladang dan sawah.
Dengan hanya
enam orang pengurus tentunya hal ini menjadi kendala besar untuk mengoptimalkan
pengelolaan masjid. Ada beberapa solusi untuk problematika ini, diantaranya:
a. Merekrut
anak remaja untuk berperan aktif di dalam pengelolaan masjid walaupun tidak
masuk kedalam struktur kepengurusan.
b. Membuat
jadwal piket untuk para santri untuk membersihkan masjid dan lingkungan masjid.
c. Merekrut
anak yang sudah khatmil Qur’an untuk menjadi guru ngaji.
2. Kurangnya
fasilitas
Masjid Nurul
Awwalin masih minim dalam hal fasilitas. Walaupun masjid ini terbilang lama dan
satu-satunya masjid di dukuh Gunung tengah tetapi hingga sekarang
fasilitas-fasilitasnya masih sangat kurang seperti tempat berwudu masih belum
memadai, belum ada tempat parkir, alat pembersih, almari, Qur’an dan kitab
masih sedikit sehingga cara ngajinya bergantian, dan sebagainya.
Berikut ada
beberapa solusi untuk mengatasi kekurangan yang ada di masjid Nurul Awwalin,
diantaranya:
a. Mewajibkan
bagi para santri untuk membeli Qu’an dan kitab.
b. Mencari
donatur masyarakat sekitar baik berbentuk barang seperti sapu dan tikar maupun
yang berbentuk uang.
3. Kurangnya
Jamaah
Dalam
pelaksanaan kegiatan-kegiatan masjid peran jamaah sangatlah penting tetapi
jamaah masjid Nurul Awwalin masih kurang aktif dalam melaksanakan shalat
jamaahterutama untuk shalat berjamaah pada siang hari seperti shalat dzuhur dan
shalat asar karena mayoritas dari penduduk sekitar masjid adalah petani sawah,
ladang, dan pembuat gula jawa. Dalam hal ini pengurus masjid ini pengurus
masjid masih kesulitan menyadarkan masyarakat untuk aktif dalam shalat
berjamaah, walaupun demikian tetap ada upaya untuk terus menyadarkan masyarakat
sekitar, diantaranya:
a. Menyerukan
suara adzan dan ayat-ayat suci al-Qur’an dengan tujuan agar tergerak hatinya
untuk melaksanakan shalat berjamaah.
b. Dakwah
merupakan slah satu upaya mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam
kegiatan pemakmuran masjid, sebagaimana yang disampaikan oleh bapak Keman
selaku salah satu pengurus masjid Nurul Awwalin dalam menangani pasifnya
jamaah, misalnya: ketika kultum, ustad memberikan pengarahan dan nasehat untuk
para jamaah.
4. Kurangnya
Finansial
Dalam setiap
kegiatan masjid Nurul Awwalin selalu menarik anggaran kepada jamaahnya ataupun
masyarakat sekitar misalnya ketika akan mengadakan perayaan isra mi’raj
pengurus masjid menarik iuran kepada masyarakat yang berkisar Rp.15.000,- dan
atau menyesuaikan kebutuhan dari kegiatan tersebut. Tidak hanya ketika kegiatan
tetapi juga ketika akan merenovasi bangunan dari awal berdirinya yaitu pada
tahun 1981 M sampai sekarang belum pernah mendapatkan bantuan secara langsung
dari pemerintah daerah. Hal ini berdampak pada lambatnya pembangunan dan
perkembangan masjid Nurul Awwalin. Dan untuk mengatasi problematika ini pengurus
masjid mempunyai beberapa langkah, diantaranya:
a. Untuk
pemasukan keuangan bisa melalui infaq shalat jum’at, infaq shalat idul fitri,
infaq shalat idul adha.
b. Adanya
donatur masyarakat setempat yang pulang dari perantauan.
c. Iuran
dari orangtua wali santri dan sebagainya.
Menurut Ustad
Keman, Secara umum untuk mengatasi segala problematika yang ada di masjid Nurul
Awwalin bisa dilakukan dengan cara musyawarah dan kerjasama.
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari beberapa uraian diatas dimulai dari pembahasan
teori umum tentang masjid kemudian dilanjutkan dengan hasil penelitian
pemakalah yaitu tentang masjid Nurul Awwalin dapat disimpulkan bahwa masjid
Nurul Awwalin masih menerapkan sistem tradisional walaupun tidak secara
keseluruhan misalnya di kepengurusan sudah ada struktural yang jelas ini
berarti sudah menerapkan sistem modern. Kenapa masih menerapkan sistem modern,
hal ini karena masjid Nurul Awwalin merupakan masjid yang terletak di pedesaan
terpencil di Kebumen, yaitu dukuh Gunung tengah RT 01- RT 06 RW 05 desa
Argosari, kecamatan Ayah.
Dengan demikian pengembangan tidak mengalami
peningkatan yang signifikan. Misalnya untuk pemasukan sumber dana hanya
mengandalkan dari infaq dan iuran atau donatur dari masyarakat sekitar. Selain
itu juga banyak problematika yang di hadapi oleh masjid Nurul Awwalin misalnya,
Kurangnya Pengurus yang hanya terdapat enam orang yang masuk kedalam struktural
kepengurusan sehingga optimal dalam pengelolaan masjid dan juga kurangnya
fasilitas seperti tempat berwudu masih belum memadai, belum ada tempat parkir,
alat pembersih, almari, Qur’an dan kitab masih sedikit sehingga cara ngajinya
bergantian.
Dan salah satu kelemahan lain yang paling menonjol
dalam pembinaan masjid yang berada dalam masjid pedesaan adalah pengurusan
masjid di desa-desa praktis berpusat di satu tangan seorang ulama setempat
saja. Ia menjalankan peran rangkap sebagai imam sekaligus khatib, amil, guru
ngaji, penyelenggara jenazah dan lain-lain.
B.
ANALISIS
1. Kritik
a. Memperbaiki
problematika masjid untuk mencapai kesejahteraan masjid.
b. Menahan
lahan untuk tempat parkir
c. Dan
menyediakan mukena dan fasilitas lainnya untuk para santri.
2. Saran
a. Sebaiknya
pengurus masjid lebih serius dalam menangani persoalan-persoalan yang
berhubungan dengan masjid sebagai pusat ibadah dan kajian islam bagi masyarakat
sekitar.
b. Dapat
lebih memperhatikan dan mengembangkan kegiatan yang sudah di agendakan.
c. Agar
rencana pembangunan dan pengembangan masjid dapat lancar dan sukses maka
sebaiknya menerapkan konsep modern yaitu planning,
organizing, actuating, dan
controling.
DAFTAR
PUSTAKA
Ayub, Moh. Manajemen
Masjid Petunjuk Praktis Bagi Para Pengurus. Jakarta: GEMA INSANI PRESS.1996.
Suherman, Eman. Manajemen
Masjid Kiat Sukses Meningkatkan Kualitas SDM Melalui Optimalisasi Kegiatan Umat
Berbasis Pendidikan Berkualitas Unggul. Bandung: ALFABETA. 2012.
Handryant, Aisyah N. Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat Integrasi Konsep
habluminallah, Habluminannas, Habluminal’alam. Malang: UIN-MALIKI Press
2010
[1] Aisyah N Handryant, Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat,
Malang: UIN-MALIKI PRESS, hlm.51-52.
[2] Moh. E. Ayub, Manajemen Masjid Petunjuk Praktis Bagi Para
Pengurus, Jakarta: Gema Insani Press, hlm. 3.
[3] Eman Suherman, Manajemen Masjid Kiat Sukses Meningkatkan
Kualitas SDM Melelui Optimalisasi Kegiatan Umat Berbasis Pendidikan Berkualitas
Unggul, Bandung: Alfabeta, hlm. 62.
[4] Eman Suherman., Ibid. Hlm. 130
[5] Eman Suherman., Ibid. Hlm. 136
[6] Eman Suherman., Ibid. Hlm. 140
[7] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 21
[8] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 22
[9] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 23
[10] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 58-59
[11] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 72-74


yah terimakasih
BalasHapusya
BalasHapusyaa
BalasHapus