Rabu, 21 Januari 2015

Makalah Manajemen Masjid

MASJID
NURUL AWWALIN


Disusun dan di Ajukan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata kuliah : Manajemen Masjid
Dosen pengampu : Agus Sunaryo, M. S. I

Disusun oleh :

Nur Wahid                                         1223202013

Semester V/ Syari’ah/ Muamalah

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
2014






 


PENDAHULUAN

Masjid merupakan tempat yang sangat mulia dan jika kita berada di dalamnya tentu akan mersakan suatu kebahagiaan. Dari masjid kita dapat belajar mengenai berbagai sendi kehidupan mulai tentang agama, urusan sosial, sampai pada soal pendidikan, bahkan kegiatan yang aspek ekonomi dalam arti luas.
Kondisi sebagaimana disebutkan tadi sering diperoleh di Masjid yang dikelola oleh Manajemen Masjid yang memadai. Marilah kita belajar dari masjidil Haram di Makkah yang tidak pernah berhenti dari yang namanya kegiatan. Bahkan yang pernah datang kesana selalu rindu untuk kembali mendatanginya. Daya tariknya sungguh luar biasa.
Ada beberapa prinsip yang terjadi di Masjidil Haram, yang terjadi juga di beberapa masjid di Indonesia seperti jamaah yang selalu membludak dan sebagainya. Masjid-masjid tersebut pada umumnya relatif makmur, bisa memberikan solusi bagi umat yang membutuhkan penanganan persoalan dan penyelesaian masalah. Masjid yang demikian biasanya memiliki pengelolaan yang yang baik.
Maka dari itu makalah ini akan membahas tentang beberapa persoalan dan penyelesaian yang di hadapi Masjid Nurul Awwalin yang terletak di dukuh Gunung tengah desa Argosari, kabupaten Kebumen.












PEMBAHASAN I
TEORI UMUM TENTANG MASJID

A.  Pengertian Masjid
Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata masjid adalah sajada dimana sajada berarti sujud atau tunduk. Kata masjid sendiri berakar dari bahasa arab. Diketahui pula bahwa, kata masgid ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke-5 sebelum masehi yang berarti “tiang suci” atau “tempat sembahan”. Masjid dapat diartikan sebagai tempat dimana saja untuk bersembahyang orang muslim, seperti sabda Nabi Muhammad saw. Sebagai berikut:” Di manapun engkau bersembahyang, tempat itulah masjidnya”.
Hakikat dari masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah semata. Oleh karena itu masjid dapat diartikan, bukan hanya tempat shalat dan bertayamum (berwudlu) namun juga sebagai tempat melaksanakan segala aktivitas kaum muslimin berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah SWT.[1]

B.  Sejarah Berdirinya Masjid
Masyarakat madinah yang dikenal berwatak lebih halus lebih bisa menerima syiar Nabi Muhammad saw. Mereka dengan antusias mengirim utusan sambil mengutarakan ketulusan hasrat mereka agar Rasulullah pindah saja ke Madinah. Nabi setuju setelah dua kali utusan datang dua tahun berturut-turut dimusim haji dalam dua peristiwa yang dikenal dengan bai’at Aqabah I dan II.
Saat yang dirasa tepat oleh nabi untuk berhijrah itu pun tiba, dengan mengambil rute jalan yang tidak biasa, diseling persembunyian disebuah gua, Nabi sampai di Desa Quba yang terletak sebelah barat Laut Yastrib, kota yang di belakang hari berganti nama menjadi “Madinatur Rasul”,”Kota Nabi”, atau “ Madinah” saja.
Di Desa itu Nabi beristirahat selama empat hari. Dalam tempo pendek itu Nabi membangun masjid, bersam para sahabat beliau dari Makkah yang sudah menunggu. Ali bin Abi Thalib yang datang menyusul nabi ikut serta mengangkat dan meletakan batu, sehingga tampak sekali keletihan pada wajah beliau. Jerih payah nabi dan para sahabat menghasilkan sebuah masjid yang sangat sederhana yang disebut dengan masjid Quba.
Banguna masjid Quba terdiridari pelepah kurma, berbentuk persegi empat, dengan enam serambi bertiang. Masjid pertama dalam sosialisasi Islam itu hanya sekedar tempat untuk bersujud, tempat shalat, dan tempat bertedyh dari panas terik matahari di padang pasir yang tandus. Sejarah mencatat, masjid Quba berdiri pada tanggal 12 rabiul Awal tahun pertama hijriah. Keberadaan masjid merupakan tonggak kokoh syiar keislaman periode awal.
Di sinilah Nabi bersama sahabat melakukan shalat berjamaah. Di masjid ini pula nabi menyelenggarakan shalat jum’at yang pertama kali. Selanjutnya nabi membangun masjid lain di tengah Kota Madinah yakni masjid Nabawi, yang kemudian menjadi pusat aktivitas Nabi dan pusat kendali seluruh masalah umat muslimin.[2]

C.  Fungsi Masjid
bahwa sepanjang perjalanannya, amsjid yang pertama kali didirikan tidak kurang dari sepuluh fungsi yang diembannya yaitu sebagai berikut:
1.    Temopat ibadah (shalat dan dzikir)
2.    Tempat konsultasi dan komunikasi ( maslah ekonomi, sosial, dan budaya)
3.    Tempat pendidikan
4.    Tempat santuna sosial
5.    Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya
6.    Tempat pengobatan para korban perang
7.    Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa
8.    Aula tempat menerima tamu
9.    Tempat menawan tahanan dan pusat penerangan dan pembelaan agama.[3]

D.  Pengelolaan Masjid
1.    Pengelolaan serta pengembangan Sarana, Prasarana, dan Fasilitas
Semua sarana, prasarana, dan fasilitas masjid yang sudah ada harus dikelola dengan baik dan tepat penggunaannya, karena hal itu merupakan bagian dari amanat umat. Di samping itu semua saprafas yang ada hendaknya di kembangkan sedemikian rupa.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk melaksanakan pengembangan sarana prasarana fasilitas masjid, diantaranya dapat dilaksanakan melalui cara-cara sebagai berikut:
a.    Menambahkan jumlah sarana prasarana fasilitas masjid yang masih kurang
b.    Memperluas lahan atau ruangan
c.    Memperbaiki sarana,prasarana fasilitas yang masih dapa digunakan
d.   Mengganti sarana prasarana fasilitas yang sudah rusak
e.    Menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi SDM untuk meningkatkan kualitas pengurus atau pengelolaan masjid
f.     Melakukan penelitian sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan dalam rangka pengembangan masjid
g.    Bekerja sama dengan pihak terkait dalam rangka mengembangkan seluruh sarana prasarana fasilitas.[4]
2.    Pengelolaan dan pengembangan SDM
Tampaknya tak perlu diragukan lagi bahwa pengurus masjid sekarang semakin baik. Para pendahulu kita banyak yang bijak dalam mengelola potensi umat. Kini pun tidak sedikit pengelola potensi umat yang menyamai kualitasnya khususnya yang berkiprah melalui kegiatan-kegiatan dalam rangka memakmurkan masjid.
Tiga hal yang mendasari pengelolaan dan pengembangan agar lebih efisien dan efektif yaitu rapat pengurus, pengajian, dan kaderisasi. Sesungguhnya dapat dirangkum dalam satu kegiatan yaitu pengajian rutin. Adapun pengajian rutin itu sebaiknya di bagi menjadi 5 bagian:
a.    Pengajian rutin pengurus masjid
b.    Majlis ta’lim ibu-ibu
c.    Pengajian “IRMA”
d.   Pengajian anak-anak
e.    Pengajian rutin bagi para jamaah[5].
3.    Pengelolaan dan pengembangan keuangan masjid
Untuk pengembangan keuangan masjid sebaiknya dilakukan hal-hal sebagai berikut:
a.    Melakukan usaha-usaha produktif yang sesuai dengan syariat
b.    Budidaya umat
c.    Mengembangkan kerjasama melalui silaturahmi antar pengurus dan atau antar jamaah masjid.[6]

E.  Problematika
Masjid tidak luput dari berbagai problematika, baik menyangkut pengurus maupun berkenaan dengan jamaahnya, jika hal ini dibiarkan keberadaan masjid tak berbeda dengan banguna biasa.
1.    Pengurus Tertutup
Pengurus dengan corak kepemimpina yang tertutup biasanya tidak peduli terhadap aspirasi jamaahnya. Mereka menganggap diri lebih tahu dan bersikap masa bodoh atas usul dan pendapat. Mereka sulit memperlakukan kritik sebagai masukan yang konstruktif untuk perbaikan.[7]
2.    Jamaah Pasif
Jamaah yang pasif juga salah satu faktor penghambat kemajuan dan kemakmuran masjid. Pembangunan masjid akan sangat tersendat apabila jamaahnya enggan turun tangan atau malas menghadiri kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh pihak pengelola.[8]
3.    Kegiatan Kurang
Memfungsikan masjid semata-mata sebagai tempat ibadah shalat jum’at otomatis menisbikan inisiatif untuk menggelorakan kegiatan kegioatan lain. Masjid seperti ini sungguh jauh dari status maju apalagi makmur.[9]

F.   Keuangan Masjid
Ada cara mengumpulkan dana ada beberapa cara diantaranya:
1.    Mengadakan bazar amal
2.    Mengadakan pertunjukan
3.    Menjual kalender hijriah
4.    Lelang bahan bangunan masjid
5.    Menjual piagam[10]

G. Upaya Memakmurkan Masjid
Membangun dan mendirikan masjid tampaknya dapat saja diselesaikan dalam tempo yang tak terlalu lama.alangkah sia-sianya jika diatas masjid yang didirikan itu tak disertai dengan orang-orang yang memakmurkan.
Berbagai macam usaha berikut ini, bila benar-benar dilaksanakan dapat diharapkan memakmurkan masjid secara material dan spiritual, yaitu:
1.    Kegiatan Pembangunan
Bangunan masjid perlu dipelihara dengan sebaik-baiknya. Apabila ada yang rusak diperbaiki atau diganti dengan yang baru, yang kotor dibersihkan, sehingga masjid senantiasa berada dalam keadaan bagus, bersih, indah, dan terawat. Kemakmuran masjid dari segi material ini mencerminkan tingginya kualitas hidup dan kadar iman umat disekitarnya.
2.    Kegiatan Ibadah
Meliputi shalat berjamaah lima waktu, shalat jum’at, dan shalat taraweh. Shalat berjamaah ini sangat penting artinya dalam usaha mewujudkan persatuan dan ukhuwah islamiyahdi antara sesama umat islam yang menjadi jamaah masjid tersebut. Kegiatan spiritual lain yang sangat baik dilakukan didalam masjid mencakup berdzikir, berdoa, ber’itikaf, mengaji al-Qur’an, berinfaq, bersedekah.
3.    Kegiatan Keagamaan
Meliputi kegiatan pengajian rutin, khusus ataupun umum yang dilaksanakan untukmu meningkatkan kualitas iman dan menambah penegtahuan. Seperti peringatan hari isra mi’raj dan sebagainya.
4.    Kegiatan-Kegiatan Lainnya
Banyak kegiatan yang juga perlu dilaksanakan dalam usaha memakmurkan masjid. Sebut saja seperti menyantuni anak fakir miskin, kegiatan olahraga, kesenian dan sebagainya.[11]









PEMBAHASAN II
MASJID NURUL AWWALIN

A.    Sejarah Berdirinnya Masjid Nurul Awwalin
Masjid Nurul Awwalin terletak di Gunung Tengah desa Argosari, kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen merupakan masjid pertama dan satu-satunya masjid yang di bangun di dukuh Gunung tengah RT 01-RT 06 RW 05. Pembangunan masjid Nurul Awwalin pada asal mulanya dibangun pada tahun 1981 M, dimana masyarakat setempat mengalami kegelisahan karena pada waktu itu di wilayah sekitar belum ada masjid. Kemudian masyarakat setempat meminta kepada kepala desa untuk membangun masjid. Mendengar permintaan itu, bapak kyai Mustaja memberikan 12 x 12 meter dari tanahnya untuk didirikan tempat ibadah.
Menurut hasil wawancara pemakalah dari bapak Keman yang merupakan tetangga dari bapak Mustaja dan juga pengelola dari masjid Nurul Awwalin bahwa status tanah merupakan tanah wakaf dari bapak Mustaja sekeluarga dan hingga tahun 2014 belum dibuatkan surat status tanah wakaf. Alasan belum dibuatkannya surat wakaf masjid Nurul Awwalin, karena atas dasar keikhlasannya dari bapak Mustaja sekeluarga dan juga tidak ada hal-hal yang mendesak atau permasalahan yang menjadikan konflik tentang status tanah masjid Nurul Awwalin.
Pembangunan masjid Nurul Awwalin pada tahun 1981 M, dimulai dengan mendirikan Mushala yang diberi nama mushala Nurul Awwalin dengan ukuran 4 x 7 meter, mushala tersebut masih sangat sederhana bertembokan papan kayu dan beralaskan cor coran semen. Mushala tersebut hanya digunakan untuk shalat warga sekitar dan tempat mengaji bagi anak-anak setempat. Dan pada tahun 2002 M mengalami perbaikan pada tembok mushala yaitu dari kayu menjadi bata dan cor coran semen menjadi keramik di masa ini juga hanya di gunakan sebagai tempat shalat dan tempat mengaji bagi anak-anak setempat. Karena semakin lama semakin ramai anak-anak yang mengaji dan jamaahpun semakin membludak. Menjadikan masyarakat tergerak untuk mengembangkan pembangunan mushala dengan cara menarik sumbangan dari masyarakat Rt 01 sampai dengan Rt 06 hingga pada tahun 2008 M mengalami perkembangan yaitu perluasan mushala yang awalnya 4 x 7 meter menjadi 8 x 8 meter dengan membangun atau merombak secara keseluruhan. Pada tahun ini juga mushala Nurul Awwalin beralih status menjadi masjid Nurul Awwalin.
Semenjak dibangun masjid Nurul Awwalin pada pada tahun 2008 M oleh pengurus dan masyarakat maka berbagai usaha dan upaya finansial maupun tenaga sehingga fasilitas dan perlengkapan untuk keperluan masjid mulai dilengkapi seperti: bagian depan tengah terdapat mimbar untuk keperluan khutbah, al-Qur’an, Iqra, kitab, dan buku lainnya, karpet sebagi alas shalat dan meja sebagai tempat mengaji bagi para santri serta tempat wudu.
Dan pada tahun 2010 M diupayakan kembali pembangunan yaitu adanya tambahan ruangan di sebelah selatan sebagai tempat shalat jamaah putri dan sebelah utara sebagai tempat mengaji para santri dan memperbaiki tempat wudu yang awalnya di kali atau slang paralon.
Pembangunan masjid ini sejak awal hingga sekarang menurut pak Keman dan pengurus lainnya tidak pernah mengalami perselisihan diantara berbagi pihak, baik internal maupun eksternal. Masjid ini pun menjadi masjid sebagi pusat kegiatan peribadatan yang merupakan masjid milik dukuh Gunung Tengah dari Rt 01-Rt 06 Rw 05. Bukan milik yayasan, organisasi maupun pribadi.

B.     Fungsi Masjid Nurul Awwalin
Masjid Nurul Awwalin sebagai masjid pertama dan satu-satunya masjid di dukuh Gunung Tengah memiliki beberpa fungsi diantaranya:
1.      Masjid Nurul Awwalin digunakan oleh masyarakat sekitar untuk tempat shalat yaitu shalat wajib lima waktu, shalat jum’at, shalat idul fitri, shalat idul adha, dan sebagainya.
2.      Masjid Nurul Awwalin digunakan oleh masyarakat sekitar untuk mengaji baik bagi anak-anak maupun orang dewasa.
3.      Masjid Nurul Awwalin digunakan oleh masyarkat sekitar untuk merayakan hari besar Islam seperti merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, merayakan hari isra mi’raj dan sebagainya.
4.      Masjid Nurul Awwalin digunakan sebagai tempat pengumpulan zakat dan tempat penyembelihan hewan Qurban
5.      Masjid Nurul Awwalin digunakan sebagai sarana dakwah pengajian rutinan bagi warga sekitar.
6.      Masjid Nurul Awwalin digunakan oleh masyarakat sekitar sebagai tempat perkumpulan untuk membahas berbagai masalah seperti masalah sosial, politik dan kegiatan sosial lainnya.
7.      Masjid Nurul Awwalin digunakan masyarakat sekitar untuk beri’tikaf.

C.    Konsep Pengelolaan Masjid Nurul Awwalin
Menurut ustad Keman, Konsep pengelolaan masjid Nurul Awwalin yang dilakukan oleh pengurus masjid masih menggunakan sistem pengelolaan yang tradisional yang masih belum jelas perencanaannya, tanpa pembagian tugas, tanpa laporan keuangan dan sebagainya hal ini di buktikan dengan tidak adanya konsep manajemen Planning,Organizing,Actuating Dan Controling,. Tetapi mulai pada tahun 2010 M ada beberapa konsep yang diterapkan oleh para pengurus, seperti:
1.      Struktur Organisasi Masjid Nurul Awwalin.
Semenjak dibangun masjid Nurul Awwalin pada tahun 1981 M hingga sekarang ini mengalami beberapa pergantian dalam kepengurusan yang waktunya tidak ditentukan berapa periode, yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Kepengurusan ini diawali dari tokoh pendiri bapak Mustaja yang berakhir pada tahun 2008 M, kemudian digantikan oleh anaknya yaitu bapak Gamin hingga sekarang.



Struktur Pengurus Masjid Nurul Awwalin
 



















2.      Tugas Dan Tanggung Jawab Pengurus Masjid
Menjadi pengurus masjid bukanlah pekerjaan yang ringan. Tugas dan tanggung jawabnya cukup berat. Pengurus tidak memperoleh gaji dan imbalan yang memadai pengurus masjid harus rela mengorbankan waktu dan tenaganya yang didasari dengan keikhlasan.
            Beberapa tugas dan tanggung jawab pengurus masjid Nurul Awwalin:
a.  Memelihara Masjid
Sebagai pengurus masjid sebaiknya harus memelihara dan merawat dengan baik agar kebersihan masjid tetap terjaga. Pengurus masjid membersihkan manapun yang kotor dan memperbaiki setiap kerusakan. Seperti membersihkan tikar, menyapu lantai, menyapu lingkungan masjid, membersihkan kamar mandi, dan memperbaiki peralatan-peralatan masjid seperti sound system, pengeras suara, lampu dan lain sebagainya.
Pembersihan itu dilakukan setiap hari dan sesuai kebutuhan yang dilakukan oleh pengurus masjid dan di bantu oleh para santri. Selain adanya perawatan masjid diadakan pula keamanan masjid untuk menghindari adanya kehilangan barang. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mengunci masjid di waktu malam ketika sudah tidak ada lagi kegiatan.
b. Mengatur kegiatan
Sebagai pengurus masjid juga harus pandai dalam mengatur atau melakukan kegiatan yang sifatnya memakmurkan masjid dan kegiatan dibidang ibadah secara rutinitas berjalan dengan sendirinya seperti shalat berjamaah lima waktu dan shalat jum’at.
Namun secara spesifik ada juga beberapa kegiatan masjid dibidang ibadah yang sudah menjadi tradisi dilaksanakan, contohnya seperti di bulan ramadan dilaksanakan shalat taraweh berjamaah setelah shalat isya kemudian dilakukan siraman rohani atau kultum dan tadarus al-Qur’an. Kegiatan di bulan ramadan membuat masyarakat begitu semangat mengikutinya.
Untuk melaksanakan berbagai kegiatan keagaman pengurus masjid tidak melaksanakan kegiatan tersebut secara sendirian, tetapi bermusyawarah dengan masyarakat sekitar. Kegiatan yang rutin dilaksanakan seperti shalat idul fitri, shalat idul adha, isra mi’raj, maulid nabi, dan menyambut tahun baru Islam. Setiap akan diadakannya kegiatan pengurus masjid dan masyarakat melakukan musyawarah untuk merencanakan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.



D.    Keuangan Masjid Nurul Awwalin
Masjid memerlukan biaya yang tidak sedikit setiap bulannya. Biaya itu dikeluarkan untuk memadai kegiatan rutin. Mengurus masjid, memelihara dan melaksanakan kegiatan masjid hanya mungkin terlaksana jika tersedia dana dalam jumlah yang mencukupi merupakan tugas dan tanggung jawab dari pengurus dan masyarakat sekitar untuk mengadakan dana sebagai kebutuhan kegiatan.
1.    Pemasukan Sumber Dana
a.    Dana infaq
Sumber dana ini didapatkan dari jamaah shalat jum’at, yaitu berkisar Rp 100.000,-/minggu.
b.    Donatur
Sumber dana ini didapatkan ketika ada orang yang pulang dari perantauan dan masyarkat yang secara ikhlas menyumbangkan hartanya.
Pendapatan masjid Nurul Awwalin perbulan berkisar Rp.500.000,-
2.    Pengeluaran Sumber Dana
a.    Listrik (Rp.95.000,-)
b.    Perbaikan peralatan seperti lampu, sapu,kran dll (Rp.100.000,-)
c.    Kegiatan-kegiatan masjid lainnya seperti peringatan hari besar Islam dan sebagainya berkisar (Rp.500.000,-Rp.700.000,-) per kegiatan.

E.     Upaya Untuk Memakmurkan Masjid
Peranan masjid tidak hanya menitikberatkan pada pola aktivitas yang bersifat akhirat tetapi sudah memperpadukan antara aktivitas yang bersifat ukhrawi dan duniawi. Keadaan masjid mencerminkan keadaan umat Islam. Makmur tau sepinya sangat bergantung pada pengurus dan masyarakat sekitar. Apabila mereka rajin beribadah dan meramaikan masjid maka makmurlah masjid itu tetapi apabila pengurus dan masyarakat enggan dan malas datang ke masjid dan tidak ada aktivitas lain yang membuatnya ramai maka sepilah masjid itu.
Masjid yang makmur akan menunjukan kemajuan umat disekitarnya sedangkan masjid yang sepi, terlantar, dan tidak terawat menunjukan mengendurnya keimanan di masyarakat itu.
Maka dari itu pengurus dan masyarakat RT 01-RT 06 RW 05 melakukan beberapa upaya untuk memakmurkan masjid Nurul Awwalin.
1.      Menyerukan Adzan
Suara adzan yang berkumandang dari masjid setiap waktu shalat wajib menunjukan bahwa masjid Nurul Awwalin tidak sepi atau terlantar. Suara adzan juga akan menggerakan orang-orang untuk menangguhkan segala kesibukan mereka dan bergegas mendatangi masjid guna untuk melaksanakan shalat. Suara adzan biasanya sering dikumandangkan oleh muadzin Japar, beliau merupakan orang yang tinggal di sekitar masjid Nurul Awwalin. Muadzinpun terkadang digantikan oleh para santri khususnya pada waktu adzan maghrib dan waktu adzan isya dan belum terjadwal.
2.      Shalat Berjamaah
Masjid adalah tempat shalat berjamaah. Banyaknya jamaah yang melaksanakan  shalat berjamaah menunjukan masjid itu ramai dan makmur. Masjid Nurul Awwalin tidak pernah kosong dari jamaah dalam melaksanakan shalat lima waktu, walaupun di setiap waktunya tidak penuh atau sepi semisal shalat jamaah dzuhur dan asar, hal ini berbeda dengan ketika waktu jamaah shalat maghrib, isya, dan subuh biasanya lebih ramai jamaahnya.
3.      Suara ayat-ayat suci
Masjid Nurul Awwalin sering menyerukan suara ayat-ayat suci al-Qur’an. Suara ayat-ayat suci itu tidak hanya terdengar ketika Imam memimpin shalat berjamaah melainkan juga pada waktu khatib berkhutbah, pengajian majlis ta’lim dan tadarusan rutinan pada lima belas menit sebelum adzan subuh dan maghrib dikumandangkan. Suara ayat-ayat itu dilantunkan terutama oleh bapak Muslih Arifin dan bapak Rasim.
4.      Suara Shalawat Nabi
Masjid Nurul Awwalin sering menyerukan suara shalawat Nabi di setiap setelah suara adzan baik itu subuh, dzuhur, asar, maghrib, dan isya. Suara shalawat itu biasanya dikumandangkan oleh muadzin itu sendiri dan terkadang dikumandangkan oleh ibu-ibu jamaah.
5.      Mengaji untuk Para santri
Pengurus masjid dan warga masyarakat memang menghendaki untuk para santri untuk mengaji di masjid yaitu dimulai dari sebelum maghrib sampai waktu isya. Karena memang belum ada TPQ yang dibangun walaupun sudah banyak mushala- mushala yang dibangun seperti mushala Nurul Hidayah di RT 01 RW 05.
6.      Idul Fitri dan Idul Adha
Masjid Nurul Awwalin biasanya digunakan oleh masyarakat sebagai tempat untuk shalat idul fitri dan shalat idul adha. Selain itu juga digunakan sebagai tempat penyembelihan Qurban.           
Itulah beberapa upaya yang dilakukan pengurus masjid dan masyarakat sekitar untuk memakmurkan masjid Nurul Awwalin yang berbagai aktivitas dan kreativitas dilakukan agar memiliki daya tarik bagi jamaahnya dan upaya itulah yang membuat mereka tergerak dan terus berusaha meramaikan masjid atau memakmurkan masjid.

F.     Problematika Masjid Nurul Awwalin dan Solusinya.
Masjid Nurul Awwalin memiliki berbagi problematika, baik menyangkut pengurus, fasilitas, keuangan, kegiatan maupun yang berkenaan dengan jamaah. Jika berbagai problematika itu dibiarkan dan tidak ada solusinya maka kemajuan masjid atau kemakmuran masjid akan terhambat. Maka dari itu pemakalah akan menjelaskan beberapa problematika dan solusinya yang di hadapi oleh masjid Nurul Awwalin, diantaranya:
1.    Kurangnya Pengurus
Di dalam kepengurusan masih sangat kurang hanya terdapat enam orang yang masuk kedalam struktural kepengurusan, hal ini bukan berarti tidak ada orang yang peduli tetapi lebih dikarenakan sibuknya dari orang-orang sekitar masjid itu maklum saja karena sebagian besar penduduknya adalah sebagai petani ladang dan sawah.
Dengan hanya enam orang pengurus tentunya hal ini menjadi kendala besar untuk mengoptimalkan pengelolaan masjid. Ada beberapa solusi untuk problematika ini, diantaranya:
a.    Merekrut anak remaja untuk berperan aktif di dalam pengelolaan masjid walaupun tidak masuk kedalam struktur kepengurusan.
b.    Membuat jadwal piket untuk para santri untuk membersihkan masjid dan lingkungan masjid.
c.    Merekrut anak yang sudah khatmil Qur’an untuk menjadi guru ngaji.
2.    Kurangnya fasilitas
Masjid Nurul Awwalin masih minim dalam hal fasilitas. Walaupun masjid ini terbilang lama dan satu-satunya masjid di dukuh Gunung tengah tetapi hingga sekarang fasilitas-fasilitasnya masih sangat kurang seperti tempat berwudu masih belum memadai, belum ada tempat parkir, alat pembersih, almari, Qur’an dan kitab masih sedikit sehingga cara ngajinya bergantian, dan sebagainya.
Berikut ada beberapa solusi untuk mengatasi kekurangan yang ada di masjid Nurul Awwalin, diantaranya:
a.    Mewajibkan bagi para santri untuk membeli Qu’an dan kitab.
b.    Mencari donatur masyarakat sekitar baik berbentuk barang seperti sapu dan tikar maupun yang berbentuk uang.
3.    Kurangnya Jamaah
Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan masjid peran jamaah sangatlah penting tetapi jamaah masjid Nurul Awwalin masih kurang aktif dalam melaksanakan shalat jamaahterutama untuk shalat berjamaah pada siang hari seperti shalat dzuhur dan shalat asar karena mayoritas dari penduduk sekitar masjid adalah petani sawah, ladang, dan pembuat gula jawa. Dalam hal ini pengurus masjid ini pengurus masjid masih kesulitan menyadarkan masyarakat untuk aktif dalam shalat berjamaah, walaupun demikian tetap ada upaya untuk terus menyadarkan masyarakat sekitar, diantaranya:
a.       Menyerukan suara adzan dan ayat-ayat suci al-Qur’an dengan tujuan agar tergerak hatinya untuk melaksanakan shalat berjamaah.
b.      Dakwah merupakan slah satu upaya mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam kegiatan pemakmuran masjid, sebagaimana yang disampaikan oleh bapak Keman selaku salah satu pengurus masjid Nurul Awwalin dalam menangani pasifnya jamaah, misalnya: ketika kultum, ustad memberikan pengarahan dan nasehat untuk para jamaah.
4.    Kurangnya Finansial
Dalam setiap kegiatan masjid Nurul Awwalin selalu menarik anggaran kepada jamaahnya ataupun masyarakat sekitar misalnya ketika akan mengadakan perayaan isra mi’raj pengurus masjid menarik iuran kepada masyarakat yang berkisar Rp.15.000,- dan atau menyesuaikan kebutuhan dari kegiatan tersebut. Tidak hanya ketika kegiatan tetapi juga ketika akan merenovasi bangunan dari awal berdirinya yaitu pada tahun 1981 M sampai sekarang belum pernah mendapatkan bantuan secara langsung dari pemerintah daerah. Hal ini berdampak pada lambatnya pembangunan dan perkembangan masjid Nurul Awwalin. Dan untuk mengatasi problematika ini pengurus masjid mempunyai beberapa langkah, diantaranya:
a.    Untuk pemasukan keuangan bisa melalui infaq shalat jum’at, infaq shalat idul fitri, infaq shalat idul adha.
b.    Adanya donatur masyarakat setempat yang pulang dari perantauan.
c.    Iuran dari orangtua wali santri dan sebagainya.
Menurut Ustad Keman, Secara umum untuk mengatasi segala problematika yang ada di masjid Nurul Awwalin bisa dilakukan dengan cara musyawarah dan kerjasama.


PENUTUP

A.      KESIMPULAN
Dari beberapa uraian diatas dimulai dari pembahasan teori umum tentang masjid kemudian dilanjutkan dengan hasil penelitian pemakalah yaitu tentang masjid Nurul Awwalin dapat disimpulkan bahwa masjid Nurul Awwalin masih menerapkan sistem tradisional walaupun tidak secara keseluruhan misalnya di kepengurusan sudah ada struktural yang jelas ini berarti sudah menerapkan sistem modern. Kenapa masih menerapkan sistem modern, hal ini karena masjid Nurul Awwalin merupakan masjid yang terletak di pedesaan terpencil di Kebumen, yaitu dukuh Gunung tengah RT 01- RT 06 RW 05 desa Argosari, kecamatan Ayah.
Dengan demikian pengembangan tidak mengalami peningkatan yang signifikan. Misalnya untuk pemasukan sumber dana hanya mengandalkan dari infaq dan iuran atau donatur dari masyarakat sekitar. Selain itu juga banyak problematika yang di hadapi oleh masjid Nurul Awwalin misalnya, Kurangnya Pengurus yang hanya terdapat enam orang yang masuk kedalam struktural kepengurusan sehingga optimal dalam pengelolaan masjid dan juga kurangnya fasilitas seperti tempat berwudu masih belum memadai, belum ada tempat parkir, alat pembersih, almari, Qur’an dan kitab masih sedikit sehingga cara ngajinya bergantian.
Dan salah satu kelemahan lain yang paling menonjol dalam pembinaan masjid yang berada dalam masjid pedesaan adalah pengurusan masjid di desa-desa praktis berpusat di satu tangan seorang ulama setempat saja. Ia menjalankan peran rangkap sebagai imam sekaligus khatib, amil, guru ngaji, penyelenggara jenazah dan lain-lain.





B.       ANALISIS
1.    Kritik
a.    Memperbaiki problematika masjid untuk mencapai kesejahteraan masjid.
b.    Menahan lahan untuk tempat parkir
c.    Dan menyediakan mukena dan fasilitas lainnya untuk para santri.
2.    Saran
a.       Sebaiknya pengurus masjid lebih serius dalam menangani persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masjid sebagai pusat ibadah dan kajian islam bagi masyarakat sekitar.
b.      Dapat lebih memperhatikan dan mengembangkan kegiatan yang sudah di agendakan.
c.       Agar rencana pembangunan dan pengembangan masjid dapat lancar dan sukses maka sebaiknya menerapkan konsep modern yaitu planning, organizing, actuating, dan controling.






           









DAFTAR PUSTAKA

Ayub, Moh. Manajemen Masjid Petunjuk Praktis Bagi Para Pengurus.   Jakarta: GEMA INSANI PRESS.1996.

Suherman, Eman. Manajemen Masjid Kiat Sukses Meningkatkan Kualitas SDM Melalui Optimalisasi Kegiatan Umat Berbasis Pendidikan Berkualitas Unggul. Bandung: ALFABETA. 2012.

Handryant, Aisyah N. Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat Integrasi Konsep habluminallah, Habluminannas, Habluminal’alam. Malang: UIN-MALIKI Press 2010











[1] Aisyah N Handryant, Masjid Sebagai Pusat Pengembangan Masyarakat, Malang: UIN-MALIKI PRESS, hlm.51-52.
[2] Moh. E. Ayub, Manajemen Masjid Petunjuk Praktis Bagi Para Pengurus, Jakarta: Gema Insani Press, hlm. 3.
[3] Eman Suherman, Manajemen Masjid Kiat Sukses Meningkatkan Kualitas SDM Melelui Optimalisasi Kegiatan Umat Berbasis Pendidikan Berkualitas Unggul,  Bandung: Alfabeta, hlm. 62.
[4] Eman Suherman., Ibid. Hlm. 130
[5] Eman Suherman., Ibid. Hlm. 136
[6] Eman Suherman., Ibid. Hlm. 140
[7] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 21
[8] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 22
[9] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 23
[10] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 58-59
[11] Moh. E. Ayub., Ibid. Hlm. 72-74

3 komentar: